Jumat, 30 September 2011

Titik Nadir

Kesepakatan merger antara PSS dengan PT. Putra Mataram Sejati (Real Mataram) berada di titik nadir dan terancam gagal. Setelah sebelumnya terganjal dengan posisi Ketua Umum PSS, belakangan terungkap bahwa manajemen PT PMS merasa kerberatan dengan persyaratan yang diajukan Super Elang Jawa.

Sebelumnya, PSS mengajukan 6 syarat pokok ke PT PMS untuk meluluskan merger. Beberapa poin dalam persyaratan tersebut dinilai tidak fair oleh kubu PMS, utamanya soal kendali manajemen dan sponsorship (lihat grafis).

Bila merger ini gagal, hampir dipastikan PSS bakal berlaga di kompetisi amatir musim depan. Pasalnya, berkas yang tercatat di PSSI hingga saat ini masih menggunakan akta milik PT. Putra Mataram Sejati. Sementara, hingga saat ini PSS belum memiliki badan hukum sebagai pengganti bila merger tersebut gagal.
CEO PT. Putra Mataram Sejati Erik Irawan Pujoadi membenarkan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan persyaratan yang diminta pihak PSS. Hanya saja, Erik enggan menjelaskan lebih jauh.

Diakui bahwa pihaknya belum mau membahas masalah tersebut, sebelum ada kejelasan mengenai posisi Ketua Umum PSS. “Biar masalah itu (ketum), beres dulu lah,” ujar Erik.

Erik mengakui bahwa proses merger masih mandeg hingga kini. Alasannya, karena masih menunggu kejelasan soal jabatan Ketua Umum PSS yang hingga kini masih diemban Ibnu Subiyanto, mantan Bupati Sleman yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Cebongan, terkait kasus korupsi pengadaan buku ajar.

Posisi ketua umum, menurut Erik , sangat penting, agar terjadi kejelasan siapa yang memegang kendali, serta siapa yang bertanggung jawab secara hukum terkait perjanjian kerja sama. “Kami berharap, persoalan ketua umum ini segera jelas, sehingga pembicaraan merger bisa dilanjutkan,” ucapnya. (radar jogja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar